Pelatihan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa – Salah satu kelaziman kehidupan masyarakat Indonesia dari masa ke masa yang menyelesaikan berbagai perselisihan dengan cara memulihkan persaudaraan dan silaturahmi. Dalam bahasa hukum modern dikenal “WIN WIN SOLUTION” dan inilah tujuan hakiki atau esensial dari Arbitrase, Mediasi, atau cara lain menyelesaikan sengketa di luar proses peradilan.
Secara umum arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan di-equivalensi-kan dengan pemeriksaan sengketa oleh orang-orang yang ahli mengenai objek yang disengketakan dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, biaya ringan dan pihak-pihak dapat menyelesaikan sengketa tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi dan lain sebagainya. Arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan mempunyai maksud untuk menyelesaikan sengketa bukan sekedar memutuskan perkara atau perselisihan.
TUJUAN PELATIHAN ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA :
Pelatihan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa ini bertujuan untuk memberikan peserta wawasan, prinsip-prinsip dasar serta melakukan upaya penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi dalam menyelesaikan sengketa di luar proses pengadilan tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi para pihak.
MATERI PELATIHAN ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA :
HARI PERTAMA :
- Pengantar Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Jenis Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Sengketa-sengketa yang Dapat Diselesaikan Melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Negosiasi
- Mediasi dan Konsiliasi
- Pengantar Aritrase
- Teori dan Sumber Hukum Arbitrase
- Jenis-jenis Arbitrase
- Keuntungan dan Kerugian Arbitrase
HARI KEDUA :
- Perjanjian Arbitrase
- Fungsi, Bentuk, Sifat Hukum dan Akibat Hukum
- Metode Pemilihan Arbitrase
- Kekuatan Berlakunya Kontrak Arbitrase
- Model Klausula Arbitrase
- Azas separabilitas
- Tentang Arbiter
- Syarat-syarat menjadi Arbiter
- Tugas dan Kewajiban
- Pengangkatan Arbiter
- Hak Ingkar dan Tuntutan Ingkar
- Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Arbitrase
- Hukum Acara dan Pilihan Hukum dalam Pelaksanaan Arbitrase
- Pemeriksaan dan Pembuktian Arbitrase
- Permasalahan Putusan Provisionil atau Putusan Sela
- Putusan Arbitrase dan Eksekusinya
- Bentuk, Isi dan Sifat Hukum
- Sifat Final dan Binding
- Penetapan Pengadilan dan Irah-Irah Eksekusi
- Putusan Arbirase Asing
- Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing
- UU Arbitrase dan PERMA
- New York Convention
- Washington Convention
- MIGA Convention
- Pembatalan Putusan Arbitrase
- Arbitrase Nasional (Lokal)
- Arbitrase Internasional (Asing)
- Contoh-contoh Klausula Arbitrase
Para praktisi experts yang telah banyak memberikan training dengan topik Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dengan menggunakan tools yang maksimal dalam mengembangkan Profesi & Karier dan meningkatkan kemampuan diri Peserta.
BENEFITS |
|
Online Class |
In Class |
1. Soft Copy Materi 2. e-Certificate 3. Link Zoom Online 4. Training Record 5. Qualified Instructor |
1. Training Module 2. Certificate 3. Workshop Kit 4. Training Photo 5. Training Room with Full AC Facilities and multimedia 6. Once lunch and twice coffee break 7. Qualified Instructor 8. Tidak termasuk penginapan |
Biaya & Tempat Training Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Program Regular – Private Group (minimal 3 peserta)
Rp. 4.900.000,- / orang
Program In House Training (Materi Pelatihan Custom)
Mulai dari Rp. 25 juta / kelas
Waktu: 09.00 WIB – 16.00 WIB
Biaya sudah termasuk:
- Modul pelatihan
- Sertifikat
- Coffee break dan makan siang
Catatan: Biaya tidak termasuk akomodasi penginapan.
Venue (Jakarta)
Harris Hotel Tebet, Fave Hotel Gatot Subroto, Kuretakeso Hotel Kemang, Blue Sky Slipi, Dreamtel Hotel Menteng, Puri Denpasar Hotel Kuningan.
Venue (Bandung)
Aston Tropicana, Golden Flower Hotel, Gino Ferucci, Aston Pasteur, Grand Tjokro, Banana Inn