Pelatihan Drafting And Review Business Contract – Perjanjian merupakan suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap orang lain sehingga timbul perjanjian dari perikatan tersebut. Perjanjian yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan suatu sengketa yang timbul, justru malah dapat menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis mampu dan memiliki kemampuan yang baik dalam menyusun sebuah perjanjian secara cermat sebelum disepakati agar resiko yang mungkin terjadi bisa dihindarkan. Selain itu, dalam melakukan review terhadap suatu perjanjian perlu pula diperhatikan point-point yang dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak dalam proses penyelesaian perjanjian. Hal inilah yang seringkali menjadi perdebatan antara para pihak yang membuat perjanjian. Masing-masing pihak tidak mau ada kepentingannya yang dirugikan. Sehingga dalam pembuatan suatu perjanjian (terutama perjanjian komersial) seringkali terjadi tarik-menarik kepentingan dalam proses penyusunan perjanjiannya.
Bersandar pada hal-hal tersebut di atas, tampak jelas bahwa permasalahan kontrak bisnis yang dihadapi perusahaan harus ditangani secara cermat agar perusahaan tidak dirugikan secara bisnis ataupun financial. Selain itu review kontrak bisnis dan penanganan perselisihan yang terjadi perlu dilakukan dengan strategi dan langkah yang tepat.
Saat ini Legal Drafting, yang merupakan seni dan budaya berpikir lawyers yang menggunakan instrument tertulis, telah dikembangkan sedemikian rupa sebagai suatu “keterampilan” untuk menunjang penerapan profesi hukum secara umum. Pada dasarnya baik lawyer, notaris, pengacara, hakim, jaksa, in-house lawyer dan profesi hukum lainnya memerlukan keterampilan “legal drafting”. Karena profesi hukum pada dasarnya menghasilkan suatu proses penciptaan “budaya tertulis” (baik itu surat, dokumen, gugatan atau tuntutan) maka apabila seorang ahli hukum tidak mahir menerapkan keterampilan ini, maka sesungguhnya yang bersangkutan bukanlah suatu “pencipta” hukum, melainkan seseorang yang tidak mengerti hukum.
Workshop Drafting & Review Business Contract akan mengarahkan peserta untuk dapat memahami seluk beluk kontrak/perjanjian (pengertian, syarat, unsur), tahapan efektif penyusunan kontrak, strategi negosiasi dalam penyepakatan kontrak/perjanjian, strategi penanganan perselisihan kontrak/perjanjian, penentuan ganti rugi dan penyelesaian kontrak, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pembuatan dan melakukan analisa terhadap sebuah kontrak.
Tujuan & Sasaran Pelatihan Drafting And Review Business Contract :
Setelah mengikuti Pelatihan Drafting & Review Business Contract ini, diharapkan peserta :
- Mengetahui konsep dasar kontrak/perjanjian dan bentuk kontrak/perjanjian yang baik;
- Mengetahui persyaratan pembuatan kontrak dan unsur-unsur dalam pembuatan kontrak;
- Memahami strategi penyusunan kontrak/perjanjian mulai dari tata cara penyusunan klausul dalam sebuah kontrak/perjanjian hingga melakukan antisipasi resiko yang dapat timbul dalam kontrak/perjanjian;
- Dapat mengaplikasikan strategi negosiasi kontrak bisnis (negotiation techniques) dalam penyusunan kontrak/perjanjian serta key success factors dalam melakukan negosiasi kontrak/perjanjian;
- Dapat melakukan analisa yang baik terhadap kontrak/perjanjian yang akan dibuat atau terhadap kontrak/perjanjian yang telah dalam tahap implemantasi;
- Dapat menerapkan strategi penyelesaian sengketa kontrak/perjanjian berupa melakukan peninjauan terhadap kontrak/perjanjian, possible changes and re-drafting terhadap kontrak/perjanjian, penanganan bila terjadi wanprestasi dan penggantian kerugian.
Materi Pelatihan Drafting And Review Business Contract :
- Dasar-dasar pada kontrak/perjanjian.
- Persyaratan keberlakuan kontrak/perjanjian.
- Formalitas dalam kontrak/perjanjian.
- Kontrak/perjanjian dalam bentuk notarial.
- Komponen standar dalam pembuatan kontrak/perjanjian.
- Strategi & boiler plate dalam penyusunan klausul kontrak/perjanjian.
- Antisipasi resiko dalam pelaksanaan kontrak/perjanjian.
- Penentuan ganti rugi dalam kontrak/perjanjian.
- Strategi negosiasi dalam penyusunan kontrak/perjanjian.
- Wanprestasi dalam kontrak/perjanjian.
- Fraud & Tort dalam kontrak/perjanjian.
- Akibat hukum dalam pelaksanaan kontrak/perjanjian.
Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Corporate Secretary, Legal officer, Pelaku Usaha, notaries, Lawyer/Legal Consultant.
Para praktisi experts yang telah banyak memberikan training dengan topik Drafting And Review Business Contract dengan menggunakan tools yang maksimal dalam mengembangkan Profesi & Karier dan meningkatkan kemampuan diri Peserta.
BENEFITS |
|
Online Class |
In Class |
1. Soft Copy Materi 2. e-Certificate 3. Link Zoom Online 4. Training Record 5. Qualified Instructor |
1. Training Module 2. Certificate 3. Workshop Kit 4. Training Photo 5. Training Room with Full AC Facilities and multimedia 6. Once lunch and twice coffee break 7. Qualified Instructor 8. Tidak termasuk penginapan |
Biaya & Tempat Training Drafting And Review Business Contract
Program Regular – Private Group (minimal 3 peserta)
Rp. 4.900.000,- / orang
Program In House Training (Materi Pelatihan Custom)
Mulai dari Rp. 25 juta / kelas
Waktu: 09.00 WIB – 16.00 WIB
Biaya sudah termasuk:
- Modul pelatihan
- Sertifikat
- Coffee break dan makan siang
Catatan: Biaya tidak termasuk akomodasi penginapan.
Venue (Jakarta)
Harris Hotel Tebet, Fave Hotel Gatot Subroto, Kuretakeso Hotel Kemang, Blue Sky Slipi, Dreamtel Hotel Menteng, Puri Denpasar Hotel Kuningan.
Venue (Bandung)
Aston Tropicana, Golden Flower Hotel, Gino Ferucci, Aston Pasteur, Grand Tjokro, Banana Inn