Pelatihan Drafting And Reviewing International Joint Venture Agreement – Komitmen pemerintah untuk meningkatkan Iklim investasi dengan memberikan kepastian hukum serta jaminan insentif kepada investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia telah mendapatkan respon yang sangat positif. Pemerintah melalui undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada para investor dan memberikan jaminan equal treatment dalam operasional perusahaan penanaman modal asing di Indonesia.
Namun demikian, pemerintah selaku regulator memberikan batasan-batasan tertentu kepada investor asing (negative list) sebagai bentuk perlindungan kepada potensi ekonomi Indonesia. Pada bidang-bidang tertentu investor asing diwajibkan oleh Undang-undang untuk menggunakan pengalaman pengusaha lokal (domestic partner) sebagai mitra pemegang saham atau mendirikan usaha patungan dengan pengusaha lokal tersebut (Joint Venture Company).
Untuk menjamin kepastian hukum para pihak dalam menjalankan usaha patungan tersebut para pihak akan mengikatkan diri mereka dalam Joint Venture Agreement (JVA). Kemampuan dalam menyusun dan memahami anatomi dari JVA menjadi sangat esensial untuk melindungi kepentingan para pihak di Indonesia. Workshop ini dirancang untuk memberikan pelatihan secara eksklusif dan profesional dalam memahami dan membuat International Joint Venture Agreement. Peserta akan dibimbing oleh seorang yang sangat ahli baik secara akademik maupun praktis baik dalam tahap pembuatan, negosiasi maupun implementasi International Joint Venture Agreement.
Tujuan Pelatihan Drafting And Reviewing International Joint Venture Agreement :
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta :
- Mampu memahami tentang Joint Venture Company dan Joint Venture Agreement
- Mengetahui Ketentuan Internasional berkaitan dengan aspek perdagangan internasional
- Mengetahui Peran Negara (Pemerintah) selalu regulator public policy
- Memahami Strategi dan ketrampilan negosiasi dalam Joint Venture Agreement
- Dapat membuat outline bisnis international Joint Venture Agreement
- Mengetahui institusi Penyelesaian sengketa (dispute resolution) secara internasional.
Materi Pelatihan Drafting And Reviewing International Joint Venture Agreement :
- Pemahaman tentang Joint Venture Company dan Joint Venture Agreement
- Ketentuan Internasional berkaitan dengan aspek perdagangan internasional
- Peran Negara (Pemerintah) selalu regulator public policy
- Strategi dan ketrampilan negosiasi dalam Joint Venture Agreement
- Merancang international Joint Venture Agreement
- Penyelesaian sengketa (dispute resolution) & Arbitrase Internasional
General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff , Legal Office, Marketing Department, Public Relation Department.
Para praktisi experts yang telah banyak memberikan training dengan topik Drafting And Reviewing International Joint Venture Agreement dengan menggunakan tools yang maksimal dalam mengembangkan Profesi & Karier dan meningkatkan kemampuan diri Peserta.
BENEFITS |
|
Online Class |
In Class |
1. Soft Copy Materi 2. e-Certificate 3. Link Zoom Online 4. Training Record 5. Qualified Instructor |
1. Training Module 2. Certificate 3. Workshop Kit 4. Training Photo 5. Training Room with Full AC Facilities and multimedia 6. Once lunch and twice coffee break 7. Qualified Instructor 8. Tidak termasuk penginapan |
Biaya & Tempat Training Drafting And Reviewing
International Joint Venture Agreement
Program Regular – Private Group (minimal 3 peserta)
Rp. 4.900.000,- / orang
Program In House Training (Materi Pelatihan Custom)
Mulai dari Rp. 25 juta / kelas
Waktu: 09.00 WIB – 16.00 WIB
Biaya sudah termasuk:
- Modul pelatihan
- Sertifikat
- Coffee break dan makan siang
Catatan: Biaya tidak termasuk akomodasi penginapan.
Venue (Jakarta)
Harris Hotel Tebet, Fave Hotel Gatot Subroto, Kuretakeso Hotel Kemang, Blue Sky Slipi, Dreamtel Hotel Menteng, Puri Denpasar Hotel Kuningan.
Venue (Bandung)
Aston Tropicana, Golden Flower Hotel, Gino Ferucci, Aston Pasteur, Grand Tjokro, Banana Inn