Mediasi Dan Penyelesaian Sengketa Bisnis

Mediasi Dan Penyelesaian Sengketa Bisnis

Description :

Pelatihan Mediasi Dan Penyelesaian Sengketa Bisnis – Mengamati kegiatan bisnis yang jumlah transaksinya ratusan setiap hari, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute / difference)  antar pihak yang terlibat. Setiap jenis sengketa yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang cepat. Makin banyak dan luas kegiatan perdagangan, frekuensi terjadi sengketa makin tinggi, hal ini berarti sangat mungkin makin banyak sengketa yang harus diselesaikan.

Membiarkan sengketa dagang terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan tidak efesien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemandulan dan biaya produksi meningkat. Konsumen adalah pihak yang paling dirugikan disamping itu, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan sosial kaum pekerja juga terhambat. Kalaupun akhirnya hubungan bisnis ternyata menimbulkan sengketa diantara para pihak yang terlibat, peranan penasihat hukum, konsultan dalam menyelesaikan sengketa itu dihadapkan pada alternatif penyelesaian yang dirasakan paling menguntungkan kepentingan kliennya Secara konvensional, penyelesaian sengketa biasanya dilakukan secara Litigasi atau penyelesaian sengketa di muka pengadilan.

Dalam keadaan demikian, posisi para pihak yang bersengketa sangat antagonistis (saling berlawanan satu sama
lain). Penyelesaian sengketa bisnis model tidak direkomendasaikan. Kalaupun akhirnya ditempuh, penyelesaian itu semata-mata hanya sebagai jalan yang terakhir (ultimatum remedium) setelah alternatif lain dinilai tidak membuahkan hasil.


Tujuan Pelatihan Mediasi Dan Penyelesaian Sengketa Bisnis :

 

  • Menjadikan Konsep ADR sebagai cara yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan suatu perselisihan / sengketa bisnis, tanpa melalui pengadilan, sehingga dapat menjaga hubungan bisnis yang telah terbina.
  • Pelatihan ini mengajarkan untuk menyelesaikan sengketa bisnis secara efeklif dan efesien. Peserta akan didorong untuk lebih kreatif dalam menyelesaikan sengketa bisnis di luar pengadilan, tentnya tanpa mengesampingkan kemungkinan penyelesaian di muka pengadilan.


Sasaran Pelatihan Mediasi Dan Penyelesaian Sengketa Bisnis :

 

  1. Mengetahui tipologi penyelesaian sengketa baik secara formal maupun informal.
  2. Memahami pentingnya penyelesaian sengketa alternatif dalam mendukung suatu aktifitas usaha.
  3. Mampu menjaga hubungan dengan  rekanan bisnis dengan menerapkan Negosiasi & Mediasi.
  4. Mampu menerapkan konsep-konsep ADR dalam menyelesaikan  sengketa bisnis.
  5. Mampu menyelesaikan perselisihan sengketa bisnis secara efektif tanpa melalui pengadilan.

Outline Materi  Mediasi Dan Penyelesaian Sengketa Bisnis :


DAY – 1 :

09.00 – 12.00 :

  1. Dispute resolution.
  2. Pendekatan bisnis terhadap penyelesaian perselisihan.
  3. Alternatif penyelesaian perkara.
  4. Teknik dan prosedur mediasi.

 

12.00 – 13.00 : Istirahat

13.00 – 15.00 :

  1. Solusi berbasis kepentingan.
  2. Strategi konsesus solusi yang dapat diterima (pendekatan win-win solution).
  3. Negosiasi dan mediasi (berdasarkan UU No. 30 tahun 1999).
  4. Court annexed to mediation (pelaksanaan PERMA No.1 Tahun 2008).


DAY – 2 :

09.00 – 12.00 :

  1. Arbitrase dan prosedurnya.
  2. Penerapan arbitrase international.

 

12.00 – 13.00 : Istirahat

13.00 – 15.00 :

  1. Prosedur penyelesaian di pengadilan.
  2. Role play dan simulasi.


Peserta :

General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff, Legal Officer, Marketing Department, Public Relation Department


Trainer : 

Para praktisi experts yang telah banyak memberikan training dengan topik Mediasi Dan Penyelesaian Sengketa Bisnis dengan menggunakan tools yang maksimal dalam mengembangkan Profesi & Karier dan meningkatkan kemampuan diri Peserta.

BENEFITS

Online Class

In Class

1. Soft Copy Materi
2. e-Certificate
3. Link Zoom Online
4. Training Record
5. Qualified Instructor
1. Training Module
2. Certificate
3. Workshop Kit
4. Training Photo
5. Training Room with Full AC Facilities
and multimedia
6. Once lunch and twice coffee break
7. Qualified Instructor
8. Tidak termasuk penginapan
Biaya & Tempat Training Mediasi Dan Penyelesaian Sengketa Bisnis

 

 

Rp. 4.750.000,- / peserta
Rp. 4.500.000,- (Group, minimal 3 Peserta)

Venue (Jakarta)
Harris Hotel Tebet, Fave Hotel Gatot Subroto, Kuretakeso Hotel Kemang, Blue Sky Slipi, Dreamtel Hotel Menteng, Puri Denpasar Hotel Kuningan.

Venue (Bandung) 
Aston Tropicana, Golden Flower Hotel, Gino Ferucci, Aston Pasteur, Grand Tjokro, Banana Inn

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *