Pelatihan Pelaksanaan Dan Permasalahan Pengadaan Tanah Pembebasan Lahan – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan telah diatur di dalam UU 20/1961, Perpres 36/2005, Perpres 65/2006 dan Perka BPN 3/20072. Namun, kendala yang dihadapi adalah belum adanya pengaturan mengenai kerangka waktu dalam setiap tahapan pengadaan tanah dan mekanisme peradilan apabila masyarakat memperkarakan keberatannya. Hal ini sering menyebabkan pengadaan tanah berlarut-larut dan tidak ada kepastian dalam pelaksanaannya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah bersama DPR telah menyepakati dan mensahkan UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum pada tanggal 14 Januari 2012 dan Perpres No. 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang disahkan pada 7 Agustus 2012 sebagai peraturan pelaksana atau operasionalnya.
- Pengertian
- Pengadaan Tanah
- Pembangunan untuk Kepentingan Umum
- Dasar Hukum
- Prosedur Pengadaan Tanah
- Penyusunan Proposal
- Penetapan Lokasi
- Publikasi
- Pemasangan Tanda Batas Lokasi
- Panitia Pengadaan Tanah (PPT)
- Penyuluhan
- Identifikasi dan Inventarisasi
- Pengumuman
- Penilaian
- Musyawarah
- Keputusan Panitia Pengadaan Tanah
- Pembayaran Ganti Rugi
- Pemberkasan
- Permasalahan
- Permasalahan Kelembagaan dan Prosedur
- Permasalahan Umum
Para praktisi experts yang telah banyak memberikan training dengan topik Pelaksanaan Dan Permasalahan Pengadaan Tanah Pembebasan Lahan dengan menggunakan tools yang maksimal dalam mengembangkan Profesi & Karier dan meningkatkan kemampuan diri Peserta.
BENEFITS |
|
Online Class |
In Class |
1. Soft Copy Materi 2. e-Certificate 3. Link Zoom Online 4. Training Record 5. Qualified Instructor |
1. Training Module 2. Certificate 3. Workshop Kit 4. Training Photo 5. Training Room with Full AC Facilities and multimedia 6. Once lunch and twice coffee break 7. Qualified Instructor 8. Tidak termasuk penginapan |
Biaya & Tempat Training Pelaksanaan Dan Permasalahan
Pengadaan Tanah Pembebasan Lahan
Â