Perancangan Peraturan Perundang-undangan (Legislative Drafting)

Perancangan Peraturan Perundang-undangan (Legislative Drafting)
Deskripsi

Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-undangan (Legislative Drafting)Merancang peraturan perundang -undangan memerlukan keahlian tersendiri. Ini karena memindahkan suatu kebijakan (policy) dalam arti luas ke dalam bentuk normatif yang tersusun sedemikian rupa dalam suatu naskah perundang-undangan baik berupa undang-undang, peraturan daerah, atau jenis peraturan perundang-undangan lain memang bukan hal mudah.

Diperlukan pengetahuan tentang teknik menyusun normanya, formulasi strukturnya, bahasa, komposisi kalimatnya. Bahkan lebih jauh lagi juga tentang kemampuan menentukan materi/substansi yang seperti apa yang harus dimuatkan ke dalam jenis peraturan yang mana. Belum lagi tentang aspek-aspek teknis hukum seperti merumuskan sanksi, masa keberlakuan, transisi, aspek-aspek teknis hukum lainnya.

Setelah mengikuti Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-undangan (Legislative Drafting) ini, peserta diharapkan mendapatkan pemahaman :

  1. Memahami Pokok Hukum Peraturan Perundang-undangan: Metodologi, Teori , dan Fungsi  Peraturan Perundang-undangan, mengenai dasar pembentukan Peraturan Perundang-undangan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah: Hirarki, Review peraturan perundangan dan hal – hal lain terkait Perancangan Peraturan Perudang – undangan  (Legislative Drafting).
  2. Meningkatkan kemampuan merancang peraturan perundang-undangan, dengan cara memberikan materi tentang konsep dasar hukum, penyusunan perancangan peraturan perundang-undangan, metodologi perancangan, struktur, format perundang-undangan, kalimat perundang-undangan,  aspek-aspek teknis hukum dalam perundang-undangan.
  1. Pemahaman Pokok Hukum Peraturan Perundang-undangan: Metodologi, Teori , Fungsi  Peraturan Perundang-undangan.
  2. Dasar pembentukan Peraturan Perundang-undangan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah: Hirarki, Review peraturan perundangan.
  3. Penyusunan Naskah Akademis: Kerangka, Substansi  Naskah Akademis.
  4. Teknik Menyusun Peraturan Perundang-Undangan: Struktur, Pengelompokan, Penataurutan, Aspek-Aspek Teknis,  Kalimat Perundangan-undangan.

Para praktisi experts yang telah banyak memberikan training dengan topik Perancangan Peraturan Perundang-undangan (Legislative Drafting) dengan menggunakan tools yang maksimal dalam mengembangkan Profesi & Karier dan meningkatkan kemampuan diri Peserta.

BENEFITS

Online Class

In Class

1. Soft Copy Materi
2. e-Certificate
3. Link Zoom Online
4. Training Record
5. Qualified Instructor
1. Training Module
2. Certificate
3. Workshop Kit
4. Training Photo
5. Training Room with Full AC Facilities
and multimedia
6. Once lunch and twice coffee break
7. Qualified Instructor
8. Tidak termasuk penginapan
Biaya & Tempat Training Perancangan Peraturan
Perundang-undangan (Legislative Drafting)

 

 

Rp. 4.750.000,- / peserta
Rp. 4.500.000,- (Group, minimal 3 Peserta)

Venue (Jakarta)
Harris Hotel Tebet, Fave Hotel Gatot Subroto, Kuretakeso Hotel Kemang, Blue Sky Slipi, Dreamtel Hotel Menteng, Puri Denpasar Hotel Kuningan.

Venue (Bandung) 
Aston Tropicana, Golden Flower Hotel, Gino Ferucci, Aston Pasteur, Grand Tjokro, Banana Inn

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *