Pelatihan Risk Based Internal Auditing Dalam Perkreditan Lembaga Keuangan– Berbagai kasus terkait kejahatan keuangan dan fraud yang melanda berbagai lembaga keuangan telah memberikan dampak yang buruk bagi lembaga keuangan tersebut. Bahkan modus-modus kejahatan keuangan dan fraud tersebut terjadi berulang kalo pada beberapa lembaga keuangan yang sama. Apakah yang menjadi akar penyebabnya adalah praktik manajemen risiko atau Good Corporate Governance atau kepatuhan yang lemah atau tidak optimal dalam mengawal bisnis? Atau apakah fungsi Audit Internal yang tidak dilaksanakan dengan efektif? Atau disebabkan oleh tidak adanya sinergi antara 2nd line of defense dan 3rd line of defense dalam membantu mengawasi, memantau, mengendalikan berbagai risiko dan kepatuhan yang ada dalam organisasi?
Berbagai teori terkait semakin maraknya kejahatan keuangan dan fraud adalah dikarenakan fungsi Audit Internal yang lemah sehingga menyebabkan hal-hal berikut :
- Temuan terkait dengan pelanggaran atau penyimpangan dari mandatory boundaries (UU, hukum, regulasi yang dibut oleh pihak eskternal organisasi) dan atau voluntary boundaries (peraturan, pedoman, SOP, dll yang dibuat oleh internal organisasi)
- Auditor Internal kurang atau tidak memiliki kompetensi manajemen risiko yang dibutuhkan dalam konteks bisnis sekarang ini yang penuh dengan risiko-risiko baru bermunculan.
- Auditor Internal hanya fokus pada fungsi pengendalian internal terhadap kepatuhan saja padahal dalam konteks sekarang harus membantu organisasi dalam mengelola risiko-risiko.
- Sudut pandang Auditor Internal ketika melakukan aktivitas audit menggunakan lensa historis yang sama tidak berdasarkan konteks kondisi sekarang.
Pelatihan Risk Based Internal Auditing Dalam Perkreditan Lembaga Keuangan ini akan membekali para peserta dengan kemampuan merancang rencana audit berbasis risiko (Risk Based Internal Auditing) yang dapat membantu pencapaian tujuan organisasi bukan hanya membantu pengendalian internal saja. Pelatihan ini akan memaparkan model RBIA, kertas kerja RBIA, best practice implementasi RBIA untuk menjawab tantangan dan ancaman yang menghadang pencapaian tujuan organisasi. Peserta pelatihan ini sekaligus akan mendapatkan 8 jam CPE (Continuing Professional Education) yang dibutuhkan dalam memperpanjang masa berlaku dari sertifikasi GRCP (Governance Risk Compliance Professional).
Pelatihan ini dibawakan oleh Instruktur yang sudah bersertifikasi GRCP dan GRCA dari Lembaga OCEG, USAA dan sertifikasi CRBIA (Certified Risk Based Internal Auditor) dari Lembaga cRisk Academy, USA sekaligus mantan bankir di beberapa bank internasional dengan pengalaman kerja 20 tahun diberbagai divisi strategis.
PESERTA :Â Divisi Audit Internal, Manajemen Risiko, Kepatuhan, Hukum, dll
MATERI PELATIHAN RISK BASED INTERNAL AUDITING DALAM PERKREDITAN LEMBAGA KEUANGAN :
- Kompleksitas tugas dan tanggung jawab Auditor Internal dalam konteks bisnis sekarang ini
- Auditor Internal versi masa lalu vs masa depan
- Pengertian Risk Based Internal Auditing (RBIA), manfaat dan tujuan RBIA dalam organisasi
- Ruang lingkup pekerja Auditor Internal dalam RBIA
- Hubungan kerja Manajemen Risiko vs Audit Internal dalam organisasi
- Proses manajemen risiko terkait perkreditan yang harus dipahami oleh Auditor Internal
- Tiga (3) fase Auditor Internal melakukan aktivitas audit di sektor perkreditan
- Pemahaman RBIA Model dan cara kerjanya
- Penyusunan Rencana Audit Berbasis Risiko
- Strategi komunikasi efektif dengan Auditee
- Pembuatan Audit Report
- Studi Kasus
Para praktisi experts yang telah banyak memberikan training dengan topik Risk Based Internal Auditing Dalam Perkreditan Lembaga Keuangan dengan menggunakan tools yang maksimal dalam mengembangkan Profesi & Karier serta meningkatkan kemampuan diri Peserta Training.
BENEFITS |
|
Online Class |
In Class |
1. Soft Copy Materi 2. e-Certificate 3. Link Zoom Online 4. Training Record 5. Qualified Instructor |
1. Training Module 2. Certificate 3. Workshop Kit 4. Training Photo 5. Training Room with Full AC Facilities and multimedia 6. Once lunch and twice coffee break 7. Qualified Instructor 8. Tidak termasuk penginapan |
Biaya & Tempat Training Risk Based Internal Auditing
Dalam Perkreditan Lembaga Keuangan
Â