Pelatihan Strategi Penyelenggaraan RUPS Tahunan Dan Luar Biasa – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah adalah suatu bagian dalam sebuah Perseroan Terbatas (PT) yang memiliki kuasa atas segala sesuatu yang tidak dimiliki oleh Dewan Komisaris atau Dewan Direksi. Fungsi RUPS dalam sebuah PT adalah sebagai wadah bagi pemegang saham dalam hal penyampaian suara ketika ingin mengambil suatu keputusan. UU No. 40 Tahun 2007 menjelaskan bahwa RUPS ini memiliki fungsi yang sangat penting bagi pemegang saham, terutama ketika pemegang saham menentukan kebijakan perusahaan.
RUPS terbagi menjadi 2 jenis, yaitu RUPS Luar Biasa & RUPS Tahunan. RUPS Tahunan adalah RUPS yang acara atau kegiatannya diadakan dalam kurun waktu setahun sekali, atau paling lambat 6 bulan, dengan ketentuan setelah melewati tahun buku perusahaan. Sedangkan RUPS Luar Biasa adalah RUPS yang diadakan oleh suatu perusahaan sewaktu waktu, tergantung kebutuhan perusahaan. RUPS ini diadakan ketika ada perubahan dalam perusahaan, baik itu masalah kecil atau masalah besar, seperti; Perubahan Nama, Logo, Kedudukan, Pemegang Komisaris dsb.
TUJUAN PELATIHAN STRATEGI PENYELENGGARAAN RUPS TAHUNAN DAN LUAR BIASA :
Setelah mengikuti Pelatihan Strategi Penyelenggaraan RUPS Tahunan Dan Luar Biasa ini, diharapkan peserta dapat :
- Mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan sebagai tindakan kepatutan.
- Mendapatkan solusi atas rencana kerja yang belum disampaikan dalam RUPS Tahunan.
- Mendapatkan solusi atas tindakan yang penting, dan harus dilakukan sebagai pemenuhan tanggung jawab hukum bagi Pengurus (Direksi & Komisaris)
OUTLINE MATERI STRATEGI PENYELENGGARAAN RUPS TAHUNAN DAN LUAR BIASA :
- Pengertian dan Jenis-jenis RUPS
- Telaah Yuridis POJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka (PT)
- Persiapan yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan RUPS
- Membuat dan Menyusun Rekes-rekes RUPS Berita Acara, RUPS Pengumuman Panggilan Peserta & Risalah RUPS
- Tatacara Penyelenggaraan RUPS
- Hal Normatif dan Strategi yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan dan persiapan RUPS
- Pengertian dan syarat dalam Circuolar Resolution menurut Pasal 91 UU No. 40/2007
- Perbedaan RUPS antara; Perusahaan Terbuka dan Perusahaan Tertutup
- Studi Kasus dan pembahasan Tata Cara Pembuatan Risalah RUPS-LB Pembuatan Pengumuman Hasil Keputusan RUPS
PESERTA PELATIHAN STRATEGI PENYELENGGARAAN RUPS TAHUNAN DAN LUAR BIASA :
- Direktur
- General Manager / Manager
- Supervisor / Senior Staff
Para praktisi dan experts yang telah banyak memberikan training dengan topik Strategi Penyelenggaraan RUPS Tahunan Dan Luar Biasa dengan menggunakan tools yang maksimal dalam mengembangkan Profesi & Karier serta meningkatkan kemampuan diri Peserta Training.
BENEFITS |
|
Online Class |
In Class |
1. Soft Copy Materi 2. e-Certificate 3. Link Zoom Online 4. Training Record 5. Qualified Instructor |
1. Training Module 2. Certificate 3. Workshop Kit 4. Training Photo 5. Training Room with Full AC Facilities and multimedia 6. Once lunch and twice coffee break 7. Qualified Instructor 8. Tidak termasuk penginapan |
Biaya & Tempat Training Strategi Penyelenggaraan RUPS Tahunan Dan Luar Biasa
Program Regular – Private Group (minimal 3 peserta)
Rp. 4.900.000,- / orang
Program In House Training (Materi Pelatihan Custom)
Mulai dari Rp. 25 juta / kelas
Waktu: 09.00 WIB – 16.00 WIB
Biaya sudah termasuk:
- Modul pelatihan
- Sertifikat
- Coffee break dan makan siang
Catatan: Biaya tidak termasuk akomodasi penginapan.
Venue (Jakarta)
Harris Hotel Tebet, Fave Hotel Gatot Subroto, Kuretakeso Hotel Kemang, Blue Sky Slipi, Dreamtel Hotel Menteng, Puri Denpasar Hotel Kuningan.
Venue (Bandung)
Aston Tropicana, Golden Flower Hotel, Gino Ferucci, Aston Pasteur, Grand Tjokro, Banana Inn