Pelatihan Strategic Merger And Acquisition (M&A) – Merger dan Akuisisi merupakan salah satu praktek dan strategi perusahaan yang diterapkan dalam dunia bisnis. Melalui merger dan akuisisi ini pelaku usaha dapat melakukan ekspansi usaha , memperbesar aset dan skala usaha, bahan baku, serta dalam rangka restrukturisasi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Merger & Akuisisi ( M & A) adalah fenomena yang umum terjadi dalam dunia usaha, M & A dapat digunakan untuk menyembuhkan perusahaan yang sedang bermasalah (terus merugi), Perusahaan tersebut dapat digabungkan atau Akuisisi dengan harapan terhindar dari kebangkrutan serta dapat menghasilkan merger atau Akuisisi yang sehat.
Strategi Merger dan Akusisi dianggap sebagai jalan cepat dari pada perusahan pada pertumbuhan secara konvensional internal dengan mewujudkan tujuan perusahaan agar tidak memulai bisnis dari awal. Disamping Merger dan Akuisisi dapat menciptakan sinergi secara ekonomis meningkatkan nilai keseluruhan perusahaan dibandingkan penjumlahan masing-masing perusahaan sebelum merger dan akuisisi, peningkatan pemasaran, riset, skill manajerial, transfer teknologi, dan efesiensi biaya produksi.
Tentunya dalam praktek Merger dan Akusisi harus dilakukan tidak saja pertimbangan ekonomis belaka, namun juga dari sisi aspek hukum, Undang-Undang yang diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Perusahaan, Karyawan, Kreditur, pemegang saham Minoritas serta praktek persaingan usaha tidak sehat. Disamping itu Merger dan Akuisisi termasuk dalam lingkaran Iklim investasi (investment cycles) yang harus dilakukan dengan kepastian hukum bagi transaksi dan investasi di Indonesia dengan komitmen memberikan kepastian hukum kepada investor dan jaminan equal treatment dalam suatu transaksi yang demikian banyak, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/ difference) antar pihak yang terlibat.
Tujuan Pelatihan Strategic Merger And Acquisition (M&A) :
Setelah mengikuti Pelatihan ini, diharapkan peserta dapat :
- Mengetahui pengertian, Tujuan dan Jenis-jenis Merger & Akuisisi dan perkembangan dari aspek hukum
- Mengetahui bahwa Merger & Akuisisi merupakan Kontrak / perjanjian yang terkait dengan formality, kedaaan wan-prestasi / default, dan Konsekuensi default, Remedies (Kompensasi & ganti rugi), serta kualifitas perbuatan melawan hukum (Tort) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi,
- Memahami Merger & Akuisisi sebagai salah satu bentuk restruksturisasi Organisasi Bisnis, termasuk Praktek Konsolidasi / Peleburan dan Pemisahan Perusahaan (Corporate Split), praktek Split-Off dan Spin-Off;
- Memahami Status Legal Entitas yang terkait dengan praktek merger & Akusisi (Badan Hukum, Badan Usaha Non Badan Hukum)
- Mengetahui Persiapan, Prosedur Umum Merger & Akusisi Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas
- Memahami Praktek & Prosedur Merger & Akuisisi pada Perusahaan Terbuka (Emiten) dan Perusahaan Publik, perusahaan Perbankan, Pembiayaan, Perusahaan Efek dan Asuransi
- Memahami Praktek dan Prosedur Merger & Akuisisi pada Perusahaan Daerah, Koperasi dan Yayasan
- Mengetahui dan memahami kaitan Merger & Akuisisi dengan jenis perjanjian / kegiatan yang dilarang berdasarkan UU Larangan Praktek Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Memahami akibat hukum serta Perlindungan terhadap Kreditur, Karyawan & Pemegang Saham Minoritas dan Aspek Perpajakan atas Merger & Akuisisi
- Memahami kebutuhan Uji tuntas secara hukum Legal Due Deligence (LDD) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi.
Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant, General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff, Marketing Department, Public Relation Department, Pemilik Modal, Eksekutif, Akademis, Konsultan, Pemerhati M&A
Metode Pelatihan Strategic Merger And Acquisition (M&A) :
- Lecturing
- Topic Discussion
- Case Study
Materi Pelatihan Strategic Merger And Acquisition (M&A) :
Day – 1 :
Sesi 1 :
- Pembukaan
- Sekilas Latar belakang tentang Merger & Akuisisi dan perkembangan dari aspek hukum
- Pemahaman atas pengertian Merger, Akusisi
- Tujuan Merger & Akuisisi
- Jenis-Jenis Merger & Akuisisi
- Merger & Akusisi dalam asas reedom of contract and consensual doctrine
- Merger and acquisition formality requirement, Default & Consequence of default, Remedies, Tort dalam Merger & Akuisisi
Sesi 2 :
- Merger & Akuisisi sebagai salah satu bentuk restruksturisasi Organisasi Bisnis
- Pengertian & Bentuk Konsolidasi / Peleburan sebagai salah satu Restrukturisasi Badan Usaha
- Pengertian & Praktek Pemisahan Perusahaan (Corporate Split)
- Pemahaman & Praktek Split-Off dan Spin-Off
Sesi 3 :
- Status Legal Entitas yang terkait dengan praktek merger & Akusisi (Badan Hukum, Badan Usaha Non Badan Hukum
- Pemahaman Persiapan & Pelaksanaan Merger Akusisi Badan Usaha
- Non-Badan Hukum
- Prosedur Umum Tata Cara Merger & Akusisi Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas
- Pengesahan Badan Hukum dan manfaat SABH / Sismimbankum (data monitoring)
Sesi 4 :
- Merger & Akuisisi dan Aspek Perpajakan
- Akibat Merger & Akusisi serta Perlindungan terhadap Kreditur, Karyawan & Pemegang Saham Minoritas
- Status Legal Entitas yang terkait dengan praktek merger & Akusisi (Badan Hukum, Badan Usaha Non Badan Hukum)
- Pemahaman Persiapan & Pelaksanaan Merger Akusisi Badan Usaha Non-Badan Hukum
- Prosedur Umum Tata Cara Merger & Akusisi Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas
- Pengesahan Badan Hukum dan manfaat SABH / Sismimbankum (data, monitoring)
- Merger & Akuisisi dan Aspek Perpajakan
- Akibat Merger & Akusisi serta Perlindungan terhadap Kreditur, Karyawan & Pemegang Saham Minoritas
Day – 2 :
Sesi 5 :
- Merger & Akuisisi pada Perusahaan Terbuka (Emiten)dan Perusahaan Publik
- Prinsip Pengendali pada Perusahan Terbuka terhadap aktifitas Merger & Akuisisi
- Merger & Akuisisi pada perusahaan Perbankan
- Merger & Akusisi pada Perusahaan Pembiayaan & Penjaminan
Sesi 6 :
- Merger & Akusisi pada Perusahaan Efek dan Asuransi
- Merger & Akuisisi pada Perusahaan Daerah
- Merger & Akuisisi pada Koperasi dan Yayasan
- Merger & kaitan dengan Jenis / kegiatan yang dilarang Berdasarkan UU Larangan Praktek Monopolia Akusisi & Persaingan Usaha Tidak Sehat
Sesi 7 :
- Merger & kaitan dengan Jenis Perjanjian / Kegiatan Dilarang Berdasarkan UU Larangan Praktek
Monopolià Akusisi & Persaingan Usaha Tidak Sehat - Merger & kontrak (strategi Akusisi & antisipasi resiko pelaksanaan kontrak, penentuan ganti rugi, akibat hukum, pilihan hukum, penyelesaian sengketa, dll)
- Merger & Akusisi Lintas Negara (Cross Border Meger & Acquisition)
Sesi 8 :
- Kebutuhan Legal Due Deligence (LDD) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi
- Latar belakang, tujuan & proses LDD
- LDD for go public and non – go public transaction
- Berbagai bentuk legal audit & uji tuntas, pengujian atas validitas hukum tentang validitas capitalization, ownership & management, validitas registration & approval, validitas property/asset, validitas agreement
- Case validity (Acquisition) .
Para praktisi experts yang telah banyak memberikan training dengan topik Strategic Merger And Acquisition (M&A) dengan menggunakan tools yang maksimal dalam mengembangkan Profesi & Karier dan meningkatkan kemampuan diri Peserta.
BENEFITS |
|
Online Class |
In Class |
1. Soft Copy Materi 2. e-Certificate 3. Link Zoom Online 4. Training Record 5. Qualified Instructor |
1. Training Module 2. Certificate 3. Workshop Kit 4. Training Photo 5. Training Room with Full AC Facilities and multimedia 6. Once lunch and twice coffee break 7. Qualified Instructor 8. Tidak termasuk penginapan |
Biaya & Tempat Training Strategic Merger And Acquisition
Program Regular – Private Group (minimal 3 peserta)
Rp. 4.900.000,- / orang
Program In House Training (Materi Pelatihan Custom)
Mulai dari Rp. 25 juta / kelas
Waktu: 09.00 WIB – 16.00 WIB
Biaya sudah termasuk:
- Modul pelatihan
- Sertifikat
- Coffee break dan makan siang
Catatan: Biaya tidak termasuk akomodasi penginapan.
Venue (Jakarta)
Harris Hotel Tebet, Fave Hotel Gatot Subroto, Kuretakeso Hotel Kemang, Blue Sky Slipi, Dreamtel Hotel Menteng, Puri Denpasar Hotel Kuningan.
Venue (Bandung)
Aston Tropicana, Golden Flower Hotel, Gino Ferucci, Aston Pasteur, Grand Tjokro, Banana Inn