UU Cipta Kerja dan Implikasinya Terhadap Registrasi, Kepemilikan dan Proteksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

UU Cipta Kerja dan Implikasinya Terhadap Registrasi, Kepemilikan dan Proteksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)


DESKRIPSI

UU Cipta Kerja dan Implikasinya Terhadap Registrasi Kepemilikan dan Proteksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)  – Dengan disahkannya UU Cipta Kerja (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020) yang dikenal dengan Omnibus Law di Indonesia pada tanggal 2 November 2020 tentunya terjadi perubahan-perubahan terhadap peraturan dibidang Hak Kekayaan Intelektual/HKI yang berdampak bagi sistem registrasi, kepemilikan, proteksi Perusahaan.

Pelatihan ini akan memberikan pemaparan tentang perubahan dalam aturan-aturan dalam sistem aplikasi registrasi serta perlindungan pasca berlakunya UU Cipta Kerja, bagaimana implikasi perubahan tersebut bagi kepemilikan HKI baik yang baru akan dibuat maupun yang sudah ada. Webinar ini juga akan memberikan gambaran tentang apa itu e-registration, e-certificate dan virtual loket yang diluncurkan Pemerintah pada masa pandemic covid 19.


OUTLINE MATERI :
  1. Dampak UU Cipta Kerja terhadap ketentuan Permohonan, Pendaftaran Merek Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
  2. Dampak UU Cipta Kerja terhadap ketentuan Permohonan, Pendaftaran, Pemeriksaan Paten Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
  3. Ketentuan mengenai Pengertian, Persyaratan, Pemeriksaan Paten, Paten Sederhana
  4. Ketentuan mengenai Pelaksanaan Paten, Lisensi, Lisensi-Wajib Paten
  5. Ketentuan mengenai Pengertian, Persyaratan, Pemeriksaan Merek
  6. e-registration, e-certificate, virtual loket


FACILITATOR : 

Para praktisi experts yang telah banyak memberikan training dengan topik UU Cipta Kerja dan Implikasinya Terhadap Registrasi Kepemilikan dan Proteksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan menggunakan tools yang maksimal dalam mengembangkan Profesi & Karier serta meningkatkan kemampuan diri Peserta Training.

BENEFITS

Online Class

In Class

1. Soft Copy Materi
2. e-Certificate
3. Link Zoom Online
4. Training Record
5. Qualified Instructor
1. Training Module
2. Certificate
3. Workshop Kit
4. Training Photo
5. Training Room with Full AC Facilities
and multimedia
6. Once lunch and twice coffee break
7. Qualified Instructor
8. Tidak termasuk penginapan
Biaya & Tempat Training UU Cipta Kerja dan Implikasinya Terhadap Registrasi,
Kepemilikan dan Proteksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

 

 

Rp. 4.750.000,- / peserta
Rp. 4.500.000,- (Group, minimal 3 Peserta)

Venue (Jakarta)
Harris Hotel Tebet, Fave Hotel Gatot Subroto, Kuretakeso Hotel Kemang, Blue Sky Slipi, Dreamtel Hotel Menteng, Puri Denpasar Hotel Kuningan.

Venue (Bandung) 
Aston Tropicana, Golden Flower Hotel, Gino Ferucci, Aston Pasteur, Grand Tjokro, Banana Inn

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *