Legal Due Diligence (LDD)
Legal Audit merupakan aktivitas dari proses penilain terhadap data dan fakta antar transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak lainnya. Tujuan dari legal audit yaitu untuk menilai tingkat keamanan perusahaan, terutama dalam hal legal risk aspect yang akan membahayakan harta perusahaan. Legal audit dan legal opinion disajikan dalam laporan hasil pemeriksaan mengenai opini dan saran …