Training Of Trainer – Instruktur (Level 4)

Perusahaan-perusahaan nasional maupun internasional yang berada di  Indonesia harus melakukan sertifikasi terhadap sistim manajemen perusahaannya.

Hal ini dilakukan sebagai kelanjutan dari sertifikasi ISO 9000 dan 14000 series. Selanjutnya perlu dilakukan juga sertifikasi terhadap setiap profesi dibidang sumber daya manusia dalam organisasi termasuk sertifikasi bidang trainer.

Kompetensi adalah persyaratan standar bagi seseorang untuk berhasil dalam bidang pekerjaannya. Lebih jauh lagi kompetensi adalah kualitas yang menunjukkan bahwa sesorang mempunyai kemampuan untuk melakukan suatu pekerjaan.

Pada dasarnya setiap pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten, karena kompeten maka seseorang diberi kewenangan. Tenaga kerja yang kompeten dan profesional pasti dapat bekerja secara produktif.

Produktivitas inilah yang akan menjadi pertumbuhan, peningkatan daya saing dan kesejahteraan. Sertifikasi kompetensi kerja adalah untuk menjamin bahwa suatu pekerjaan dikerjakan oleh tenaga kerja yang betul-betul kompeten dibidangnya, juga dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada tenaga kerja yang kompeten. Dengan demikian, baik tenaga kerja maupun pengguna jasa tenaga kerja akan diuntungkan.

Pelatihan ini adalah dalam rangka mempersiapkan peserta untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi sebagai seorang Instruktur/Trainer di bidang Metodologi Pelatihan untuk Pelaksana Pengawas Pelatihan.

Pelatihan persiapan sertifikasi TOT BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Trainer dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang tentu saja masih mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training (asessi) akan diuji oleh  asessor dari LSP Pelatih SDM Bangun Negeri yang akan merekomendasikan kompetensi assessi sebagai seorang instruktur/trainer yang kompeten.

Target Training Of Trainer Instruktur Level 4

  1. Peserta memiliki pengetahuan terhadap tuntutan seluruh unit kompetensi
  2. Peserta mampu penyiapan bukti portofolio atas seluruh unit kompetensi yang di persyaratkan
  3. Mampu menyusun materi presentasi, sebagai persiapan untuk Uji kompetensi
  4. Peserta akan mampu mengisi form-form yang dipersyaratkan, sebagai kelengkapan pelaksanaan uji kompetensi
  5. Peserta akan mampu menjalankan tahapan-tahapan uji kompetensi, sehingga hasil akhirnya “KOMPETEN”

Notes : Menjelang Uji Kompetensi, akan diadakan Sesi Mentoring Kesiapan Bukti Portofolio dan Materi Presentasi, guna memastikan peserta benar-benar Sudah Siap mengikuti Uji Kompetensi.

 

Mengapa Trainer Harus Memiliki Sertifikasi BNSP?

  1. Bukti Portofolio
    Menunjukkan ke perusahaan bahwa “saya mempunyai kompetensi sesuai profesi yang saya jalani”
  2. Pengakuan Secara Nasional
    Memperoleh pengakuan secara nasional
  3. Kepercayaan Diri
    Menciptakan rasa percaya diri lebih tinggi
  4. Regulatory Compliance
    Persyaratan sistem industri (ISO, SNI) yang mensyaratkan tiap personil memiliki sertifikasi kompetensi resmi.

Metode Uji Kompetensi

  1. Pembuktian melalui Portofolio: Dokumen bukti sebagai seorang praktisi SDM
    Contoh : Surat Penunjukan, MOM, dokumen aktivitas yang terkorelasi dengan Unit Kompetensi, atau photo-photo kegiatan disertai penjelasan
  2. Simulasi (Presentasi)
    Peserta diminta untuk memaparkan beberapa unit kompetensi dihadapan Assessor kompetensi dengan durasi umumnya 30 menit/peserta
  3. Wawancara
    Dalam rangka validasi terhadap bukti portofolio, assessor akan melaksanakan wawancara
  4. Tes Tertulis
    dalam rangka validasi terhadap bukti portofolio assessor akan melaksanakan wawancara

Tim Fasilitator & Uji Kompetensi

  1. Fasilitator
    Training akan dilakukan oleh Tim Fasilitator yang telah berpengalaman menjadi trainer di berbagai perusahaan
  2. Assessor Uji Kompetensi
    Tim penguji merupakan Assessor Kompetensi Nasional BNSP dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai bidang profesi, yang telah di tunjuk oleh BNSP.

Persyaratan Peserta

  1. Fotocopy ijazah minimal SLTA
  2. Surat Rekomendasi instansi
  3. Menyerahkan pas foto berwarna 3×4 sebanyak 3 lembar
  4. Foto Copy KTP
  5. Biodata peserta terbaru

SERTIFIKAT DAN KUALIFIKASI TRAINING

Setelah mengikuti training dan sertifikasi trainer ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP – Pelatih SDM Bangun Negeri.

Pembuktian dan penelusuran tersebut akan dilakukan dengan tiga metode:

  1. Penelusuran Dokumen Calon Instruktur Kompeten
  2. Ujian Tertulis (Multiple Choice )
  3. Simulasi atau Micro Teaching
  4. Wawancara

JENJANG KUALIFIKASI 4 (K4) / TRAINER

 

Kemungkinan Jabatan:

  1. Instruktur/Trainer
  2. Pengajar atau yang setara seperti pelatih, pengajar vokasi
  3. Dosen

MATERI SERTIFIKASI TOT BNSP

KOMPETENSI INTI

  1. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  2. Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
  3. Melakukan Presentasi
  4. Menyusun Program Pelatihan
  5. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  6. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
  7. Mengorganisasikan Asesmen
  8. Mengases Kompetensi

KOMPETENSI PILIHAN

  1. Mendesain Media Pembelajaran
  2. Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan
  3. Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
  4. Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/Pemagangan)
  5. Memonitor Pelaksanaan Pelatihan
  6. Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI

  1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.

SYARAT YANG WAJIB DIBAWA

 

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL -01 (Disediakan LSP)
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL 02 (disediakan LSP)
  3. Foto copy Ijazah terakhir
  4. Foto copy Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti
  5. Copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar
  8. Laptop

Fasilitas

  1. Materi
  2. Sertifikat tanda keikutsertaan
  3. Sertifikat dari BNSP bagi yang dinyatakan Kompeten
  4. Bergabung sebagai Trainer pada berbagai pelatihan korporat yang diadakan oleh Informasi Training Network
× Daftar via Whatsapp